Energi Mega Persada (ENRG) Rencanakan Buyback Saham Sebesar Rp192,2 Miliar
PT Energi Mega Persada Tbk. (kode saham: ENRG) mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan buyback saham dengan alokasi dana maksimum mencapai Rp192,2 miliar. Langkah ini diambil oleh perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan menyikapi kondisi pasar yang fluktuatif.
Rincian Rencana Buyback
Menurut pernyataan resmi dari ENRG, jumlah saham yang akan di-buysback tidak akan melebihi 10% dari modal yang disetor. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas finansialnya sambil memanfaatkan peluang pasar yang ada. Untuk lebih jelasnya, aksi korporasi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Tanggal Penting RUPSLB
RUPSLB yang diadakan untuk memberikan lampu hijau atas rencana ini dijadwalkan pada 24 Januari 2025. Ini merupakan langkah penting bagi ENRG untuk melanjutkan strategi bisnisnya di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Kenapa Buyback Saham Penting?
Mungkin Anda bertanya-tanya, mengapa buyback saham ini penting? Buyback tidak hanya membantu meningkatkan harga saham dengan mengurangi jumlah saham yang beredar, tetapi juga menunjukkan keyakinan perusahaan terhadap kinerjanya ke depan. Hal ini bisa menjadi sinyal positif bagi investor, baik yang sudah berinvestasi maupun yang baru berencana untuk masuk.
Dengan adanya rencana ini, Energi Mega Persada berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan pasar. Ini juga menunjukkan bahwa ENRG siap untuk mengambil langkah proaktif dalam mengelola dan mengoptimalkan sumber daya perusahaan di tengah dinamika pasar yang ada.
Jadi, bagi Anda yang merupakan investor atau peminat industri energi, ini adalah momen yang menarik untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut dari ENRG. Dengan langkah buyback ini, ENRG tidak hanya fokus pada keuntungannya tapi juga pada kepuasan pemegang saham dan strategi jangka panjang yang berkelanjutan.